You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangkung Tibah
Desa Pangkung Tibah

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi https://t.me/RisXploit

Koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terkait kondisi bangunan Puskesmas Pemban

Administrator 21 Juni 2021 Dibaca 322 Kali
Koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terkait kondisi bangunan Puskesmas Pemban

SID Pangkung Tibah –“ Koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terkait kondisi bangunan Puskesmas Pembantu ( PUSTU ) di Desa Pangkung Tibah,  15/10/2020.

 

pustu1

Dalam kesempatan tersebut Perbekel Pangkung Tibah ‘I Ketut Subawa, S.Si menyampaikan kondisi bangunan Puskesmas Pembantu yang ada di Desa Pangkung Tibah kondisi bangunannya sudah memprihatinkan dan sudah tidak layak lagi untuk di pergunakan sebagai failitas kesehatan di desa karena sarana dan prasarana bangunannya sudah tidak mendukung dan langsung menunjukan  dokumen berupa foto kondisi bangunan Puskesmas Pembantu di Desa Pangkung Tibah.

pustu2

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan “dr. I Nyoman Suratmika, menjelaskan bahwa kondisi bangunan Puskesmas Pembantu di Kabupaten Tabanan khususnya di Kecamatan Kediri kondisinya hampir sama dengan puskesmas pembantu yang ada di Desa Pangkung Tibah karena bangunannya sudah berdiri sejak lama.

Selanjutnya Kepala Bidang yang menangani anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan menambahkan, bahwa Perencanaan pembangunan Puskesmas Pembantu yang berada di Desa Pangkung Tibah, sudah di ajukan pada tahun 2019 dan di kerjakan pada tahun 2020 untuk di rehab berat ( pembangun ulang ).  Karena situasi Pandemi Covid-19, anggaran untuk pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Pangkung Tibah, dialihkan untuk penangan pandemi  Covid- 19, sehingga harus menunggu anggaran di tahun berikutnya. Mengenai bentuk bangunan Puskesmas Pembantu harus sesuai dengan aturan yang ada.

Diakhir pertemuan Perbekel Pangkung Tibah, mengucapkan terima kasih atas informasi yang di berikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, yang mana informasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat Desa pangkung Tibah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image