You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pangkung Tibah
Logo Desa Pangkung Tibah
Desa Pangkung Tibah

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Silaturahmi dan Koordinasi Awal Mahasiswa KKN-PPM UGM "Tanah Tagari" Bersama Pemerintah Desa Pangkung Tibah

NI WAYAN SUARMINI 03 Agustus 2026 Dibaca 9 Kali
Silaturahmi dan Koordinasi Awal Mahasiswa KKN-PPM UGM "Tanah Tagari" Bersama Pemerintah Desa Pangkung Tibah

Pangkung Tibah, 3 Agustus 2026 – Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada Unit Tanah Tagari melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi awal bersama Pemerintah Desa Pangkung Tibah pada Senin (3/8/2026) di Kantor Desa Pangkung Tibah. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa dan seluruh mahasiswa KKN-PPM UGM Unit Tanah Tagari sebagai langkah awal pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tim KKN-PPM UGM Unit Tanah Tagari, menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Desa Pangkung Tibah, serta menyampaikan rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama masa KKN. Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah untuk berdiskusi mengenai potensi, kebutuhan, dan tantangan yang ada di desa sehingga program kerja yang dirancang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

 

Konsulidasi_KKN_desa_PT_2

 

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Pemerintah Desa Pangkung Tibah menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN-PPM UGM Unit Tanah Tagari. Berbagai masukan dan arahan disampaikan sebagai bekal dalam pelaksanaan program kerja, sementara mahasiswa turut memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi awal ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Desa Pangkung Tibah dan KKN-PPM UGM Unit Tanah Tagari, sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Pangkung Tibah.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan