SID Pangkung Tibah , Musdesus BLT -DD 05/10/2020
Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) merupakan sarana penyampaian pendapat ataupun usulan dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ( BLT-DD ). Dalam musyawarah tersebut Perbekel Pangkung Tibah “I Ketut Subawa, S.Si menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari 3 ( tiga ) wilayah yaitu ; Br. Dinas Pangkung Tibah Baleran, Br. Dinas Pangkung Tibah dan Br. Dinas Langudu.
Dari tiga wilayah tersebut terdapat 25 (dua puluh lima ) Calon Keluarga Penerima Manfaat. Selanjutnya diadakan pembahasan untuk disepakati mengenai layak tidaknya untuk diberikan bantuan. Dalam kesempatan tersebut Ketua BPD Pangkung Tibah “ Drs. I Ketut Arthawa memberikan kesempatan kepada masing-masing anggota BPD untuk mengkoreksi data dari Kepala Kewilayahan ( Relawan Desa Lawan Covid-19 ). Setelah diadakan pembahasan terdapat keluarga yang dianggap tidak layak dan digantikan dengan keluarga yang layak mendapatkan bantuan BLT-DD dan disetujui sebanyak 25 ( dua puluh lima ) Calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Semoga bantuan yang diterima dapat meringankan beban warga dalam situasi pandemi Covid-19.